Post Top Ad

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Mei 11, 2021

Urgensi RUU Perlindungan Ulama





Penusukan Syekh Ali Jaber, Iskan: RUU Perlindungan Ulama Harga Mutlak 

16 Sep 2020 | 14:06 WIB 


Jakarta (15/09) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba lubis mengutuk keras tragedi penusukan Ulama syekh ali jaber yang ditusuk seorang pria pada Ahad (13/09/2020) lalu.

Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi.

“Saat ini kita betul-betul krisis terhadap perlindungan ulama. Padahal mereka sedang menjalankan tugasnya sebagai juru dakwah dan dilindungi oleh konstitusi,” ujar Iskan

Menurutnya, kejadian tersebut sudah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan serangan terhadap konstitusi.

“Pasal 28 E ayat (1) dan 29 ayat (2) UUD 1945 merupakan dasar hukum yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agamanya masing-masing,” urainya.

Politisi PKS ini menyayangkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber disebut memiliki gangguan kejiwaan.

“Rentetan kasus penyerangan ulama ini bukan pertama kali, banyak terjadi di berbagai wilayah.

Bahkan ada yang sampai meninggal, yaitu ulama dari ormas Persis, kejadian di Jawa Barat 2 tahun silam. Itu juga diawal disebut orang gila. Ada juga imam mesjid di pekanbaru yang ditusuk saat memimpin shalat berjamaah.

“Jadi kami risih, sedikit-sedikit langsung pelakunya dibilang orang gila. Masa iya sih, orang gila bisa memilih korbannya dan pada saat korban sedang menjalankan aktifitas dakwahnya pula.” terang Iskan.

Selanjutnya, beliau meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan terhadap ulama ini.

“Bahkan kalau bisa, buat ini terang benderang. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan kejahatan pelaku sekaligus membongkar motif penusukan dan aktor intelektual di balik insiden tersebut. Bahwa ada informasi yang menyebutkan pelaku mengidap gangguan kejiwaan hendaknya jangan mudah dipercaya. Pihak kepolisian harus segera melakukan penelitian dan penyelidikan dengan melibatkan para pakar atau ahli di bidang kejiwaan,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjutnya, Fraksi PKS mendorong semua pemangku kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

“RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP. RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam, tetapi untuk semua agama lainnya yang ada di Indonesia,” tutur Iskan.

“Rasa-rasanya krisis terhadap perlindungan ulama di Indonesia sudah semakin parah. Maka, RUU ini merupakan harga mati yang harus diperjuangkan bersama. Kami meminta agar stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya agar bisa saling bahu-membahu dalam mempercepat terselesaikannya proses RUU perlindungan ulama ini. Agar dikemudian hari, kasus-kasus memilukan seperti ini tidak pernah terulang kembali,” pungkas Iskan menambahkan.


Sumber : pks.id


Memahami RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang Diusulkan Fraksi PKS

09 Dec 2019 | 10:30 WIB 


1. Salah satu program kampanye PKS pada Pemilu 2019 adalah memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh, dan Simbol Agama-Agama. Setelah dibahas di Badan Legislasi DPR RI disepakati perubahan nama dari "RUU Perlindungan Ulama, Tokoh dan Simbol Agama-agama" menjadi "RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama". Dalam konteks Islam yang dimaksud tokoh agama adalah Ulama, atau sebutan lain yang sejenis seperti Ustadz, Kyai, dan lainnya. Kami menyetujui perubahan tersebut selama substansinya sama yaitu untuk melindungi dan memuliakan tokoh agama dan simbol agama.

2. Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua Fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dengan mengakomodir substansi RUU Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji yang diusulkan oleh PKB. Untuk itu, selain Fraksi PKS, pengusul RUU ini adalah Fraksi PKB dan PPP.

3. RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ini berangkat dari filosofi sila pertama Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E, Pasal 29 ayat 1-2 dan 31 ayat 3. Dalam pasal-pasal Konstitusi tersebut mengatur dan memberikan jaminan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, hak setiap orang untuk beragama, hak setiap orang untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan hak atas perlindungan diri dari ancaman ketakutan, penyiksaan, untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia, serta Pemerintah mengusahakan pendidikan yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia serta dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Sosiologis historis peran tokoh agama sangat penting dalam mewujudkan harapan landasan filosofis tersebut harus difasilitasi oleh perlindungn hukum negara. Tidak boleh terkendala persekusi, penghadangan, intimidasi oleh siapapun di lapangan agar peran mereka maksimal.

5. Pendidikan formal saja tidak akan cukup untuk mengisi tuntutan filosofi tadi. Justru tokoh agama yang memiliki pengaruh dan kharisma di publik yang kuat untuk bisa memberi muatan pendidikan moralitas tersebut lebih efektif.

6. RUU ini dibuat untuk melindungi para tokoh agama secara khusus karena mereka adalah orang yang rentan mendapatkan ancaman baik fisik maupun non fisik, kriminalisasi, intimidasi karena ketidaksetujuan orang lain atas dakwah atau ajaran yang mereka sampaikan. Jadi penegak hukum punya dasar hukum dan keberpihakan yang jelas mana pihak yang harus mereka lindungi jika ada penolakan.

7. Perlindungan tokoh agama yang dimaksud dalam RUU ini adalah bahwa harus ada aturan hukum yang mencegah penghadangan, intimidasi, dan persekusi kepada ulama, dan para tokoh agama-agama di Indonesia.

8. Tokoh agama yang kami maksud adalah setiap pemuka agama di Indonesia yang mengajarkan nilai-nilai agama dan berceramah di hadapan masyarakat luas. Jadi tokoh agama disini tidak hanya pendakwah yang beragama Islam, tapi juga pemuka agama yang diakui di Indonesia.

9. Sedangkan perlindungan simbol agama-agama yang kami maksud adalah: (1) setiap bentuk kitab suci, (2) citra, gambar atau tulisan yang berisi prinsip utama dalam agama, (3) lambang lambang agama yang ada di Indonesia, (4) citra, gambar atau tulisan yang bermakna Tuhan, dan juga (5) seluruh rumah-rumah Ibadah.

10. Selama ini simbol semua agama belum terdefinisikan dengan jelas dan tegas sehingga ada upaya stigmatisasi negatif bagi yang mengenakannya dan pembiaran ketika simbol agama tersebut dihinakan, hingga dibakar. Padahal simbol agama ini harus terdefinisikan dan dihormati. Pelecehan terhadap simbol agama manapun bisa mengundang konflik sosial baik intern maupun antar umat beragama. Untuk itu diperlukan perlindungan terhadap simbol agama-agama.

11. RUU ini lahir dari aspirasi masyarakat yang risau dengan adanya pembakaran bendera Tauhid di dan stigmatisasi negatif terhadap simbol Tauhid (laa ilaaha illallah) dan persekusi, penghadangan, intimidasi hingga tindakan kekerasan serta kriminalisasi terhadap tokoh agama, termasuk di dalamnya para ulama/ustadz yang akan mengisi ceramah dibeberapa daerah.

12. Mereka berdakwah mengajarkan Islam sesuai ajaran agama namun ditolak, dihadang, dan direndahakan oleh kelompok tertentu. Dampaknya pihak berwajib tidak memproses ijin acara tersebut sehingga acara tidak terselenggara. Masyarakat yang dirugikan.

13. Kita perlu melindungi hak kebebasan berbicara dan kebebasan berpendapat para tokoh agama manapun sesuai dengan ajaran agamanya. Hal ini semakin penting, karena para tokoh agama adalah figur yang sering tampil di muka umum menyampaikan ajaran agama. Mereka menghadapi risiko menghadapi perbedaan pandangan. Sedangkan perbedaan pandangan ini bisa menjadi sumber konflik.

14. Tanpa perlindungan ini, para ulama berpotensi menghadapi bahaya dari pihak-pihak yang belum dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Padahal masyarakat sangat memerlukan tokoh agamanya karena mereka adalah guru dan suri teladan. Mereka juga amat dihormati oleh masyarakat.

15. Dengan masuknya RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2020 ini maka ini sebagai bukti bahwa PKS bersungguh-sungguh mewujudkan janji kampanye pada Pemilu 2019. Kami mohon doa dan dukungan kepada semua pihak agar RUU ini bisa terwujud. Dengan adanya UU ini kita berharap tidak ada lagi ulama atau tokoh agama yang berceramah sesuai dengan ajaran agamanya dipersekusi dan dikriminalisasi. Tidak ada lagi stigmatisasi negatif dan pembakaran terhadap simbol/bendera Tauhid. Bendera tauhid adalah simbol prinsip yang mendasar bagi umat Islam.

Oleh Almuzzammil Yusuf

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS
Ketua DPP PKS Bidang Polhukam


Sumber : pks.id




Mei 05, 2021

Presiden PKS Ajak Prabowo Dukung RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

 


JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemui Partai Gerindra dalam lanjutan Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP Partai Gerindra, Selasa (4/5/2021). Kedatangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran langsung disambut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Syaikhu menyebut meski saat ini posisi politik PKS dan Gerindra berbeda, namun perbedaan tersebut tak boleh menghalangi silaturahim untuk mencari solusi atas krisis multidimensi yang sekarang mendera bangsa.


"PKS memandang di situasi bangsa kita yang saat ini mengalami krisis multidimensi akibat pandemi Covid-19, ditambah berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, maka antar elemen harus mengedepankan titik temu untuk bersama-sama menjadi bagian dari solusi," papar Syaikhu.


Syaikhu menyebut PKS mengajak Gerindra untuk berjuang melindungi simbol dan tokoh agama melalui RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.


"Kepada teman-teman Gerindra kita juga ajak untuk mendukung RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama agar tidak ada kriminalisasi dan persekusi terhadap tokoh agama, maupun penodaan terhadap simbol agama," tegas Syaikhu.


Syaikhu juga menyebut PKS memperkenalkan lambang, hymne dan mars baru PKS. Ia menyebut respons positif Prabowo usai mendengarkan mars PKS dengan nilai religius, kebangsaan dan kemanusiaan.

November 30, 2020

2020 Munas Kelima, Logo PKS Baru

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh, salam sejahtera bagi kita semua. Alhamdulillah 29 November kemarin Partai Keadilan Sejahtera menyelenggarakan Munas Kelima di Bandung. Munas kali ini lain dengan munas sebelumnya yaitu penerapan protokol kesehatan, dilaksanakan secara daring, dan yang paling berkesan lagi dalam munas pada akhir 2020 ini adalah peluncuran logo baru, peluncuran mars baru, dan hymne baru. Berikut ikhwah sekalian bisa menyimak berita di bawah ini :

Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengubah lambang partai. Perubahan lambang PKS bertepatan dengan puncak penyelenggaraan forum Musyawarah Nasional (Munas) V PKS yang digelar di Bandung Jawa Barat, Minggu (29/11).

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan lambang baru PKS memiliki filosofi PKS tampil lebih segar, lebih dekat dan terbuka untuk semua kalangan.

"Perubahan lambang, mars dan hymne sudah dirumuskan sejak kepengurusan sebelumnya. Esensi perubahan ini adalah PKS harus tampil lebih segar, lebih dekat dan terbuka untuk semua kalangan," kata Aboe dalam keterangan resminya.

Berdasarkan foto yang diterima, logo yang terkandung dalam lambang PKS tersebut masih mirip dengan logo sebelumnya yakni berbentuk 2 bulan sabit yang mengapit padi.

Namun, perbedaannya kini logo itu kini memiliki warna putih dan memiliki latar belakang berwarna oranye. Lalu, bentuk dasar dari logo itu kini berbentuk bulat dengan tulisan PKS berwarna hitam di bawah lambang tersebut.

Sebelumnya, logo PKS adalah bergambar 2 bulan sabit yang mengapit kapas dengan warna emas dengan latar belakang hitam. Logo terdahulu memiliki bentuk dasar kotak.

Gambar oranye sebagai latar belakang dari lambang tersebut memiliki filosofi adalah harapan dan semangat yang selalu optimis dan tetap muda. Sementara warna putih sebagai warna dasar logo memiliki makna filosofis yang menggambarkan ketulusan dan kesucian hati.

Aboe turut mengatakan tagline yang akan dipakai pada masa kepengurusan Presiden PKS Ahmad Syaikhu lima tahun ke depan adalah Bersama Melayani Rakyat dengan gerakan #PKSPelayanRakyat.

"Kita melanjutkan semangat Berkhidmat untuk Rakyat dengan meneguhkan sikap hangat dan dekat dengan rakyat dengan terus istikamah melayani mereka. Ini semangat baru PKS," kata Aboe.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, PKS turut menampilkan performance musik bernuansa anak muda dari DJ Hendry First dan Mansyur Angklung usai meluncurkan lambang baru partai dalam agenda Munas V tersebut.

sumber : cnnindonesia


Oktober 01, 2020

Kenang Korban PKI, Politikus PKS Ramai-ramai Pasang Bendera Setengah Tiang

 


PKS ramai-ramai memasang bendera setengah tiang di depan rumah mereka untuk mengenang korban kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, membagikan foto bendera setengah tiang di rumahnya, bersama buku 'Banjir Darah'.

"Hari ini pasang bendera setengah tiang sambil baca buku Banjir Darah," ucap Mardani kepada kumparan, Rabu (30/09).

Banjir Darah adalah buku karya Anab dan Thowaf yang menceritakan kekejaman PKI terhadap para kiai santri dan umat islam berdasarkan saksi hidup.

Mardani mengatakan, dalam UU No. 24 tahun 2009, salah satu momentum pengibaran bendera setengah tiang adalah pada tanggal 30 September 2020 untuk mengenang korban kebiadaban gerakan 30 September (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan juga oleh para piltikus PKS lain. Mereka juga menyerukan hal itu melalui berbagai platform media sosial.

"Diperingati, agar tak diulangi. Agar jadi pelajaran bernegara yang bernilai tinggi," ucap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.

Sumber: kumparan.com
September 09, 2020

Sekolah Cinta Indonesia bersama Rocky Gerung


Untuk teman2 seluruh Indonesia.
Ingin mengenal lebih dekat PKS?
Ingin bergabung menjadi anggota PKS?
Siap berkontribusi utk bangsa bersama PKS.

Yuk! Ikutan Sekolah Cinta Indonesia (SCI)
Hari, tanggal : Kamis, 10 Sept 2020
Pukul : 19.30 - 22.00

Link pendaftaran 👉 http://bit.ly/PKS-SCI

Diakhir acara akan mendapatkan softcopy Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS yang akan dikirim online.

Share info ini ke sahabat2 kamu yg lain. Sampai jumpa di Sekolah Cinta Indonesia PKS.

Mari bergabung bersama kader2 PKS di seluruh penjuru Indonesia menjadi bagian dari perbaikan Bangsa.

Yuk, yang di Magetan banyak yang inbox di messenger.... silakan gabung melalui link yang telah disediakan ya...
Link pendaftaran 👉 http://bit.ly/PKS-SCI


bersama : 

Mardani Ali Sera (ketua DPP PKS), Moh. Sohibul Iman (Presiden PKS) dan Guru serta Pengamat Bang Rocky Gerung

Sekolah Cinta Indonesia Rekrutmen Terbuka Anggota Baru PKS

Ayo gabung bersama PKS

Membangun jiwanya, membangun badannya bersama PKS

untuk Indonesia Raya

 

Agustus 14, 2020

Inilah Sosok Pencipta Lagu Hari Merdeka Hingga Penyelamat Bendera Pusaka

PKS | PKS Semarang Silaturahim ke Keluarga Pahlawan di Hari Kemerdekaan

PMJ – “17 Agustus tahun 45, itulah Hari Kemerdekaan kita, Hari Merdeka, Nusa dan bangsa, hari lahirnya Bangsa Indonesia……”. Tahukah kamu siapa pencipta lagu Hari Merdeka tersebut?

Ya, dia lah Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad al-Muthahar, atau yang lebih dikenal dengan nama Husein Mutahar, yang juga Pendiri Paskibraka, dan penyelamat Merah Putih. Habib Haji Muthahar merupakan seorang Habib yang lahir di Semarang, 5 Agustus 1916. Ia mempunyai kematangan usia, kerap mengamalkan ilmu yang luas yang dimilikinya, ikhlas terhadap apa pun, berhati-hati, serta bertakwa kepada Allah SWT.

Sebagai pemuda pejuang, Habib Husein juga ikut dalam ‘Pertempuran Lima Hari’, yaitu aksi heroik di Semarang. Pertempuran antara rakyat Indonesia dengan tentara Jepang. Peristiwa itu terjadi di masa transisi kekuasaan setelah Belanda hengkang, tepatnya sejak 15-20 Oktober 1945. Dua penyebab utama pertempuran itu yakni larinya tentara Jepang, dan tewasnya dr. Kariadi. Gugur dalam pertempuran tersebut, dr. Kariadi kemudian diabadikan menjadi salah satu nama Rumah Sakit di Semarang.

Melihat ke belakang, ketika pusat pemerintah Indonesia hijrah ke Yogyakarta, Habib Husein pernah diajak Laksamana Muda Mohammad Nazir yang saat itu menjadi Panglima Angkatan Laut, sebagai sekretaris panglima. Ketika mendampingi Nazir itulah, Bung Karno kemudian mengingat Habib Husein Mutahar sebagai ‘sopir’ yang mengemudikan mobilnya di Semarang, beberapa hari setelah ‘Pertempuran Lima Hari’. Kemudian Bung Karno menyampaikan kepada Nazir, agar Habib Husein dijadikan ajudan, dengan pangkat mayor angkatan darat.

Pendiri Paskibraka, Gerakan Pramuka, dan Penyelamat Bendera Pusaka

Habib Husein juga aktif dalam kegiatan kepanduan, karena ia merupakan salah seorang tokoh utama Pandu Rakyat Indonesia, gerakan kepanduan independen yang memiliki berhaluan nasionalis. Ketika seluruh gerakan kepanduan dilebur menjadi Gerakan Pramuka, Habib Husein juga menjadi tokoh di dalamnya. Namanya, terkait dalam mendirikan dan membina Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Tim yang hingga saat ini beranggotakan pelajar dari berbagai penjuru Indonesia, bertugas mengibarkan Bendera Pusaka, dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Sementara itu, saat Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua, 19 Desember 1948 lalu. Hingga presiden, wakil presiden, dan beberapa pejabat tinggi Indonesia, ditawan penjajah tersebut. Namun, pada saat-saat genting, di mana Istana Presiden, Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Soekarno sempat memanggil Habib Husein, yang saat itu merupakan ajudannya.

Habib Husein ditugaskan untuk menyelamatkan bendera pusaka. Penyelamatan bendera pusaka, menjadi salah satu bagian heroik, dari sejarah tetap berkibarnya Sang Merah putih di Bumi Nusantara.

Saat itu, di sekeliling mereka, bom terus berjatuhan. Tentara Belanda pun terus mengaliri setiap jalanan kota. Habib Husein terdiam. Ia memejamkan matanya, dan berdoa. Tanggung jawabnya sungguh berat.

Tetapi akhirnya, ia berhasil memecahkan kesulitan dengan mencabut benang jahitan yang menyatukan kedua bagian merah dan putih bendera pusaka. Dengan bantuan Ibu Perna Dinata, kedua carik kain merah dan putih itu berhasil dipisahkan. Kemudian, ia menyelipkan kain merah dan putih itu di dasar dua tas miliknya, secara terpisah.

Seluruh pakaian dan kelengkapan lain miliknya, ia jejalkan di atas kain merah dan putih itu. Habib Husein hanya bisa pasrah, dan menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya. Dalam pikirannya saat itu hanya satu, yakni bagaimana agar pihak Belanda tidak mengenali bendera Merah Putih tersebut sebagai bendera, melainkan kain biasa, sehingga tidak melakukan penyitaan.

Di mata seluruh bangsa Indonesia, bendera itu adalah sebuah ‘prasasti’ yang wajib diselamatkan, dan tidak boleh hilang dari jejak sejarah. Benar saja, tak lama kemudian Presiden Soekarno ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Parapat (kota kecil di pinggir danau Toba) sebelum dipindahkan ke Muntok, Bangka. Sedangkan wakil presiden Mohammad Hatta, langsung dibawa ke Bangka.

Jahit Kembali Bendera Pusaka dan Mengibarkannya

Bendera Pusaka yang tadinya terpisah, ia jahit persis mengikuti lubang bekas jahitan tangan Ibu Fatmawati. Walaupun pada akhirnya, ada kesalahan jahit sekitar 2 cm dari ujungnya. Dengan dibungkus kertas koran (agar tidak mencurigakan), bendera pusaka diberikan kepada Soedjono untuk diserahkan sendiri kepada Bung Karno.

Hal ini sesuai dengan perjanjian Bung Karno dengan Habib Husein, sewaktu di Yogyakarta. Maka, dengan diserahkannya Bendera Pusaka kepada orang yang diperintahkan Bung Karno, selesailah tugas penyelamatan yang dilakukan Habib Husein. Sejak itu, sang ajudan tak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.

Selanjutnya, pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali ke Yogyakarta, dengan membawa serta bendera pusaka. Tepat tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka dikibarkan lagi, di halaman Istana Presiden, Gedung Agung Yogyakarta.

Habib Husein juga pernah diangkat menjadi Duta Besar Republik Indonesia, pada Tahta Suci di Vatikan, 1969-1973. Meski sudah banyak jasa yang ia berikan kepada Indonesia, Habib Husein yang meninggal dunia 9 Juni 2004 lalu, menolak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Padahal, dirinya memiliki Tanda Kehormatan Negara Bintang Mahaputera atas jasanya menyelamatkan Bendera Pusaka Merah Putih dan juga memiliki Bintang Gerilya atas jasanya ikut berperang gerilya pada tahun 1948-1949. Tapi ia memilih untuk dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. (DBS/ FER).

sumber gambar : pks.id
sumber : pmjnews.com
Juli 19, 2020

31 Juli 2020 Idhul Adha



SUDAH SIAP? Hubungi pengurus PKS terdekat. 
Mari menyembelih dan menyalurkan hewan kurban bersama PKS.
31 Juli 2020 Idhul Adha
.
*protokolkesehatanmodeon

Rangkaian kata Idul-Adha yang terdiri dari dua kata itu berasal dari bahasa Arab. Kata pertama Idul berasal dari kata "'aada-ya'uudu-awdatan wa 'iidan" yang berarti kembali. Sedangkan Adha adalah kata kerja yaitu "Adha-Yudhii-udhiyatan" yang berarti berkorban. Dengan demikian, idul adha adalah suatu perayaan yang dilakukan oleh ummat sebagai tekad untuk kembali kepada semangat pengorbanan. 

Defenisi ini tentu sangat sederhana. Namun saya yakin, jika kita kaji lebih jauh makna filosofis yang ada padanya, akan kita dapati betapa hal ini sangat mendasar dalam kehidupan kita. Dikatakan bahwa kehidupan ini adalah jihad atau perjuangan (al hayaatu jihaadun), sedangkan setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan. Dengan demikian, sifat berkorban adalah sifat keharusan bagi setiap insan. Sehingga kesadaran untuk kembali kepada sifat ini merupakan suatu keharusan pula. 

Dalam konteks waktu pelaksanaannya, yaitu pada hari pelemparan Jumrah Aqabah dilakukan oleh jama'ah haji, juga menunjukan bahwa salah satu bentuk pengorbanan yang paling mendesak adalah pengrobanan dalam melakukan perlawanan tanpa akhir dengan musuh-musuh kita. Sehingga perayaan idul adha juga berarti suatu kesadaran sejati untuk melakukan perlawanan terhadap musuh-musuh manusia dalam kehidupan ini. 

Kali ini, saya tidak akan menguraikan makna idul adha dari kata "adha" ini sendiri, melainkan saya akan bertolak dari kata "Korban" yang lebih dikenal di kalangan Muslim Indonesia. Korban dalam bahasa Indonesia sesungguhnya juga berasal dari kata Arab "Qurbaan" yang asalnya adalah "Qaruba-yaqrabu-qurbun wa qurbaan" (kedekatan yang sangat). 

Kata "qurbaan" adalah bentuk tafdhiil yang menunjukkan penguatan terhadap sifat yang dikandung kata tersebut. Dengan demikian, kurbaan atau korban adalah wujud kedekatan yang sangat tinggi. Sehingga dapat dikatakan bahwa dengan simbol penyembelihan hewan seorang hamba diharapkan semakin dekat (qariib) dengan Rabnya. Penyerahan pengorbanan dan tersimbahnya darah dari hewan adalah simbol penyerahan hidup seorang hamba kepada Rabbul 'aalamin sekaligus pembuktian dari ikrarnya: "Qul inna shalaati wa nusukii wamahyaaya mamaati lillahi Rabbil 'aalamiin" (sungguh shalatku, pengorbananku, hidup dan matiku adalah milik Allah, Tuhan seluruh alam). 

Melaksanakan korban adalah bentuk ritual yang sedemikian suci dan tinggi yang menggambarkan kedekatan seorang hamba terhadap Sang Khaliq. Seolah dengan segala keredhaan, dipersembahkan yang tercinta (kasus Ibrahim dengan anaknya) dalam rangka meraih keredhaan Ilahi. Sehingga pada akhirnya akan terpatri suatu hubungan yang dibangun di atas landasan "Radhiyatun Mardhiyaatun" yaitu seorang hamba yang memiliki jiwa yang redha lagi diridhai oleh Allah SWT" Tingkatan kejiwaan seperti ini adalah puncak kejiwaan insan muttaqiin, sebagaimana disebutkan dalam tingkatan-tingkatan tangga riyadhah nafsiyah (latihan kejiwaan) dalam dunia tasawuf. 

Penjelasan kejiwaan seperti ini sendiri sejalan dengan makna lain yang dikandung oleh kata "Adha" atau "Dhuha". 

Dalam bahasa Arab, selain berarti pengorbanan, kata dhuha juga berarti suatu waktu di mana mentari sedang menapaki jenjang awal dalam terbitnya. Maka dikenallah misalnya waktu dhuha dengan shalat sunnah dhuhanya. Waktu ini secara khusus dinamakan dhuha, karena pada masa ini merupakan awal mentari pagi menapaki jenjang-jenjang kebarangkatannya menuju ufuk. 

Artinya, Pengorbanan yang dilakukan seorang Mu'min sesungguhnya juga merupakan mentari jiwa dalam menapaki kehidupannya menuju alam kehidupan sejatinya. Diharapkan dengan motivasi pengorbanan, jiwa semakin bersih, suci (muzakkah) sehingga dapat berpaut dengan nuur cahaya Ilahi. Dengan jiwa bersih dan suci ini (qalbun saliim) seorang Muslim manapaki sisa-sisa perjalanannya menuju Khaliqnya. Hanya jiwa seperti ini yang dapat membawa manfaat di hari segala sesuatunya akan sia-sia dan bahkan menjadi penyesalan (yawma laa yanfa'u maalun wa laa banuun, illa man atallaha biqalbin saliim). 

Namun, akankah serpihan sinar tersebut bersembunyi di balik nurani-nurani manusia? Akankah ia ragu menampakkan diri kepada mereka-mereka yang di sekeliling kita? Masihkah pantulan sinar itu terhijab oleh ego manusia itu sendiri? 

Bagi Muslim sejati, jawabnya adalah tidak. Seorang Muslim sejati, sebagaimana ia dituntut untuk terus membesarkan sinar qalbunya, juga dituntut agar sinar qalbunya mampu terrefleksi ke alam sekitarnya. Di sinilah ia dituntut dalam pengabdiannya untuk bertakbir (Allahu akbar) membesarkan Ilahi. Namun pada akhirnya jua ia harus menyinari alam sekitarnya dengan sinar kedamaian dan ketentraman (Salaam). 

Kesadaran jiwa pengrobanan seperti ini menjadi tuntutan yang begitu mendesak saat ini. Pasca krisis yang terjadi di negara kita telah meninggalkan permasalahan-permasalahan sosial yang cukup parah. Pengangguran, yang nota benenya hampir semuanya adalah Muslim, kini mencapai jumlah 36 juta manusia. Pembantaian sistematis akibat dendam yang tak berkesudahan di berbagai tempat, khususnya di Maluku masih terus berlangsung. Anak-anak remaja yang tercampakkan ke dalam jurang narkoba, prostitusi dan berbagai masalah lainnya, telah mengancam masa depan generasi ummat ini. Semua ini adalah realita-realita kehidupan yang membutuhkan sinar (dhuha) mentari yang terpantul dalam nurani setiap Mu'min. Akankah kita biarkan semua ini berlalu? Akankah kita merayakan pengorbanan ini, sementara tak secercah sinar pengorbanan terbetik dalam jiwa kita? Ingat, "Man lam yahtamma bi amril Muslimiina falaesa Minhum" (sungguh siapa yang tidak memperhatikan masalah ummat Islam, maka bukanlah dari golongan mereka). Semoga Idul Adha kita kali ini menjadi semangat pengorbanan yang hakiki. Suatu semangat yang melandasi hidup dan kehidupan kita menuju ridha Ilahi, sekaligus menyinari qalbu dan nurani kita untuk menengok realita kebesaran Khaliq an realita kehidupan di sekitar kita. Alangkah, kegelapan menjadi kabut tebal yang menutupi kebenaran Ilahi di sekitar kita perlu disingkap dengan sinar mentari pagi (dhuha) yang kita rayakan ini. Wallahu A'lam, dan Selamat berkorban. 

Idul Adha dilakukan sehari setelah pelaksanaan puncak ibadah haji, Wukuf Arafah, ditunaikan oleh mereka yang sedang menunaikannya. Pada hari ini yang dinamai sebagai hari "nahar" atau hari mengalirnya darah hewan korban, para jema'ah haji mengalir (afadha dalam bahasa Qur'annya) ke daerah Mina untuk melakukan pelemparan terhadap "Jamrah Aqabah" yang selanjutnya dilanjutkan dengan tahallul awal sebagai tanda dihalakannya kembali berbagai hal yang diharamkan dalam rangkaian ihram, kecuali hubungan suami-isteri (seksual).  

M. Syamsi Ali New York

sumber : unhas.ac.id

sumber : unhas.ac.id
Juli 26, 2019

PKS : Oposisi Tak Akan Sendirian

thumbnail


Jakarta (26/07) -- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid yakin partainya tak akan sendirian berperan sebagai oposisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin selama lima tahun mendatang. Menurutnya, banyak umat ikut mendukung bila partainya berada di luar pemerintahan.

Pernyataan itu merespons pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang digelar hari ini.

Hidayat menegaskan partainya telah berkomitmen menjadi oposisi bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin selama lima tahun ke depan.

"Kami enggak akan sendirian, umat juga di luar pemerintahan, dan saya ingin mengatakan PKS akan melaksanakan keputusan Majelis Syuro, dan keputusan Majelis Syuro sampai hari ini kami berada di luar pemerintahan, dan kami yakin kami tak akan sendirian," kata Hidayat di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/7).

Selain itu, Hidayat mengatakan PKS tak ingin mengajak partai-partai lain untuk bergabung sebagai oposisi. Ia mengatakan semua posisi parpol, baik di dalam maupun di luar koalisi pemerintahan bisa berkontribusi untuk membangun Indonesia ke depan.

"Apakah di dalam kabinet maupun di luar kabinet, kedua-duanya adalah legal dan konstitusional," kata dia.

Tak hanya itu, Hidayat juga mengapresiasi Prabowo bisa bertemu dengan Megawati pada hari ini. Ia berharap pertemuan itu dapat membawa kebaikan dan semangat persatuan bagi Indonesia.

"Dan karenanya semakin banyak silaturahim semacam itu ya tentu diharapkan betul-betul membawa pada kebaikan dan harapan-harapan untuk Indonesia lebih baik," kata dia.

Megawati sempat menyinggung soal oposisi ketika bertemu Prabowo di rumahnya. Menurutnya, tak ada koalisi maupun oposisi di Indonesia.

"Saya tadi bilang tidak ada koalisi, tidak ada oposisi di dalam sistem tata negara kita, tapi kalau berbeda hanya karena pilihan, nah itu monggo saja," kata Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.Sumber: cnnindonesia.com