Post Top Ad

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label jatim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jatim. Tampilkan semua postingan
Desember 24, 2020

Webinar Kedua Rangkaian Muswil V PKS Jawa Timur

  via zoom bit.ly/webinarmuswil5pksjatim

Webinar kedua dalam rangka Musyawarah V DPW PKS Jawa Timur, Kamis, 24 Desember 2020 pukul 19.30 WIB. Ayo ikuti, juga ajak milenial dekat di sekitarmu #protokolkesehatan


Anak muda sudah bukan waktunya lagi menjadi objek politik. Anak muda adalah pelaku dan motor perbaikan bangsa. Adalah di tangan anak muda Indonesia di masa depan menjadi bangsa yang penuh terobosan. Yuk ngobrol asyik dengan para anak muda inspiratif, kreatif dan prestatif tentang bagaimana seharusnya membangun Indonesia dari Jawa Timur. Catat, Kamis malam, 24 Desember 2020. Pukul 19.30 s.d. 21.30. via zoom bit.ly/webinarmuswil5pksjatim

Narasumber :

1. Ahmad Muhlisin Anggota DPRD Situbondo, Pegiat Kopi)

2. Ahmad Jauhari nahari (Juara 1 Lomba Baca Kitab Kuning IV Jawa Timur 2020)

3. Shabrina Ilmi (Pegiat Seni Peran)

4. Bagas Alimpad Panggrahita Purwateksa (Pebisnis Muda/ Industri Kreatif)

5. Shobrina Fillahi Najah (Content Creator)


Pemantik : Achmad Zakaria (Kabid Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur)

Host : Moch Redza Kusuma (Pebisnis Muda)

Co-host : Camelia Satriani (Hafidzah Muda)

Live di youtube PKSTV Jatim dan facebook PKS Jawa Timur


Channel Youtube DPP PKS

https://www.youtube.com/c/PKSTVIndonesia/videos

Channel Youtube DPW PKS Jawa Timur :

https://www.youtube.com/c/PKSTVJatim/videos


Baca juga :

Webinar 01 Peran Dewan PKS dalam Kebijakan Pembangunan Jawa Timur

Juli 28, 2020

Lilik Minta Bank Jatim Bersikap Adil Terhadap BPR Bank UMKM

 



SURABAYA.  Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani,  Lilik Hendarwati menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman. Dengan sudah memiliki Direktur Utama yang definitif,  berarti Bank Jatim ke depannya bisa meningkatkan kinerjanya. Senin (27/7/2020)

Namun Lilik juga mengungkapkan bahwa berdasarkan segala kelebihan dan kekurangannya, Bank Jatim  selalu harus optimis.

“Yang pertama itu kalau saya melihatnya, segala carut-marut yang ada di Bank Jatim yang kemarin, mungkin ada yang bisa diselesaikan dengan segera, terkait dengan kebijakan terhadap BPR Bank UMKM sebagai “adiknya” ,” terang Lilik.

Menurut Lilik, ketimpangan pemberian kredit lunak kepada pelaku usaha kecil menengah, Bank Jatim harus bijak menyikapi. Berilah kesempatan pada BPR Bank UMKM untuk menyalurkan kredit kepada pelaku usaha kecil menengah.

“Rasanya juga lebih baik lagi kalau ada pembagian klien,  antara Bank Jatim dengan BPR Bank UMKM itu sebenarnya kan mereka itu lebih mengarah pemberian kredit kepada yang kecil-kecil ya. Jadi menurut saya BPR bank UMKM diberikan kesempatan lagi untuk ngopeni UMKM  berskala kecil menengah,” sambung Lilik.

Lilik menambahkan, porsi Bank Jatim fokus pemberian kredit kepada yang makro saja, biar yang kecil-kecil digarap adik-adiknya sehingga masyarakat itu bisa lebih mudah aksesnya ke BPR Bank UMKM,

“Artinya gini, kalau kemarin kan mereka BPR Bank UMKM ada keluhan. Dikatakan bahwa  bunga yang diberikan di cabang Bank Jatim kecil jika dibandingkan dengan BPR Bank UMKM, sehingga mereka para pelaku usaha kemudian lari ke Bank Jatim. Itu kan kasihan juga  ya. Saya kira sudah waktunya lah Bankjatim bermain besar, dan  memberikan yang kecil-kecil itu kepada BPR bank UMKM,” ujar Lilik.

Lebih lanjut Lilik menekankan, sementara peluang Bank Jatim sendiri kan untuk membesarkan itu sudah sangat terbuka lebar. Ya hampir semua proyek milik pemerintahan di Pemprov dan kabupaten kota Itu kan dana kredit menggunakan Bank Jatim.

“Proyek proyeknya, gaji gajinya para ASN, artinya apalagi yang kurang dari Bank Jatim. Jadi yang kedua ya cara manajemen manajemen yang belum selesai,  harus segera diselesaikan karena sudah memiliki dirut yang definitif. Mungkin Bankjatim harus mulai memikirkan ekspansi, merambah ke tempat yang lain kayak Jabar. Bank BJB itu ekspansi hampir ke seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Lilik mengaku jika para legislatif memberikan support yang  luar biasa terhadap Bank Jatim. Bank Jatim sebagai sentral BUMD yang memiliki peluang besar untuk menjadi BUMD yang membumi, dirasa belum memiliki kinerja luar biasa,

“Kayaknya hasilnya kurang  optimal gitu ya. Dengan adanya Dirut ini semoga Bank Jatim bisa bekerja lebih keras agar ada pencapaian-pencapaian yang luar biasa,” pungkas Lilik.

Sumber: beritalima.com


Juni 20, 2020

Kritik Konstruktif Untuk Kebaikan Itu Tidak Diharamkan

 





Politisi Partai Keadilan Sejahtera Dwi Hari Cahyono mengatakan tugas dari partai politik menjankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan. Menurut dia, tidak ada salahnya melakukan kritik keras terhadap kinerja Pemprov Jatim dalam penanganan Covid-19 karena memang masih belum berjalan maksimal.

“Kalau kerjanya tidak benar memang harus dikritik. Kalau salah ya harus dikatakan salah supaya kita semua pihak bisa melakukan evaluasi. Kritik yang konstruktif untuk kebaikan itu tidak diharamkan dan memang diperlukan,” kata Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim itu pada Rabu (17/6).

Dwi mencontohkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya yang belum maksimal sehingga harus dievaluasi.

Menurut dia, kritik kepada Pemprov Jatim itu sangat perlu karena di beberapa sektor, kebijakan penanganan Covid-19 masih bermasalah. Misalnya saja penyaluran bansos yang masih bermasalah hingga lambatnya test dan tracking massif kepada warga yang positif Covid-19.

“Misalkan saja soal PSBB yang tidak berjalan maksimal. Kami juga melakukan kritik agar ada perbaikan kedepannya,” tambahnya lagi.

Dikatakan Dwi, tidak ada salahnya parpol melakukan publikasi sikap kepada masyarakat, selama apa yang disampaikan memang mengandung unsur kebenaran. Dia justru khawatir kalau tidak ada kritis yang konstruktif dari anggota legislatif, kinerja Pemprov Jatim dalam penanganan Covid-19 tidak berjalan maksimal.

Apalagi angka penularan Covid-19 di Jatim dalam beberapa minggu ini sangat tinggi. Kasus positif Covid-19 di Jatim juga terus meningkat dan mencapai angka tertinggi di level nasional.

(Disunting dari rmoljatim.id)

sumber : jatim.pks.id

Juni 21, 2019

Jatim akan punya Syariah


PKSJatim - Saat ini DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Kita patut bersyukur, untuk kedelapan kalinya Pemprov Jatim mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD tahun Anggaran 2018 ini dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau (Unqualified Opinion). Ini adalah sebuah prestasi dan menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah Pemprov Jatim selama ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan prinsip-prinsip good governance dan clean goverment.
Pemprop Jawa Timur dalam tahun anggaran 2018 lebih menempuh kebijakan pelaksanaan anggaran yang sangat berhati-hati. Ini ditandai oleh terciptanya anggaran yang surplus, yaitu realisasi pendapatan melebihi realisasi belanjanya. Tercatat bahwa, realisasi penerimaan mencapai Rp 31,939 triliyun dan realisasi belanja dan transfer tercatat Rp 30,662 triliyun sehingga tercipta surplus anggaran sebesar Rp 1.277 triliyun. Ini agak mengherankan karena, menurut catatan Anggaran Setelah Perubahan, diperkirakan pada tahun 2018 tersebut akan terjadi deficit anggaran sebesar Rp 3,286 triliyun.
Dengan demikian, dari perkiraan defisit sebesar Rp 3,286 triliyun yang kemudian ternyata malah menghasilkan surplus sebesar Rp 1,277 triliyun, ini berarti bahwa ada penghematan/sisa anggaran sebesar Rp 4,563 triliyun.
Penghematan atau sisa anggaran yang sangat besar yang mencapai Rp 4,563 triliyun tidak bisa ditafsirkan semuanya sebagai sesuatu yang positip. Di satu sisi memang baik, karena Pemprop mampu melakukan penghematan tanpa mengurangi program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Tetapi di sisi lain, hal ini bisa dipandang sebagai perencanaan anggaran yang kurang akurat.
Kalau perencanaan anggaran dilaksanakan secara cermat terjadinya penghematan yang sangat besar itu tidak akan terjadi.

Penghematan yang sangat tinggi menjadi kurang bagus,i mengingat masih tingginya persoalan kemiskinan dan ketimpangan di Jawa Timur.

Tren kemiskinan di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir ini memang mengalami penurunan. Tetapi tingkat penurunan kemiskinan tersebut semakin lemah/lambat, sehingga tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih relative tinggi, lebih-lebih tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan.
Pelemahan penurunan kemiskinan menandakan bahwa kemiskinan di Jawa Timur merupakan kemiskinan yang structural dan tidak terkait dengan aktivitas ekonomi utama. Sehingga ketika ada perbaikan dalam pertumbuhan ekonomi misalnya, sebagian besar dari mereka-meraka yang miskin itu tidak memperoleh dampak positipnya. Ini menggambarkan bahwa mereka membutuhkan perhatian yang khusus dan perlakuan atau treatment yang khusus pula dan umumnya program yang dibutuhkan adalah program yang bersifat charity seperti bantuan dan perhatian yang bersifat langsung.
Tentu saja program yang bersifat charity ini membutuhkan dana yang cukup banyak. Oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya penghematan atau sisa anggaran yang sangat banyak, sementara pada saat yang sama terjadi kemiskinan yang bersifat structural. Ini masih baru masalah kemiskinan, dan belum memperhatikan memperhatikan persoalan ketimpangan yang buruk di Jawa Timur jika dibandingkan dengan apa yang terjadi sekitar 10 tahun yang lalu.
Makna Silpa yang besar
Penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2018 ini masih cukup tertinggi. Akibat surplus anggaran yang cukup besar menjadikan SILPA pun ikut membesar. Tahun anggaran 2018 SILPA sebesar 4 trilyun 565 milyar 392 juta rupiah lebih atau senilai 14,7% dari dana tersedia. Jumlah ini lebih besar atau mengalami peningkatan dibanding tahun anggaran 2017 yang sebesar sebesar 2 trilyun 764 milyar 951 juta rupiah lebih..
Idealnya besaran Silpa tahun berjalan tidak lebih dari 5% dari dana tersedia/Pendapatan + pembaiyaan netto.
Hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menemukan cara yang efektif untuk meningkatkan serapan anggaran untuk akselerasi pembangunan, sehingga potensial dana nganggur (idle money) masih cukup besar.
Berdasarkan arahan dari Permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018, disebutkan bahwa : Penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) harus didasarkan pada penghitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2018 dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Anggaran 2018 yang tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SiLPA yang direncanakan.
Selanjutnya SiLPA dimaksud harus diuraikan pada obyek dan rincian obyek sumber SiLPA Tahun Anggaran 2018.

Untuk mengetahui tingginya angka SILPA ini, F-PKS merekomendasikan agar pemerintahan daerah melakukan tracking (melacak), mengapa sampai terjadi peningkatan SILPA tahun 2018 ini, dan komponen mana atau OPD mana yang kinerja serapan anggarannya rendah dan mengapa. Dengan kata lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah perlu untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD, apakah memang terjadi efisiensi anggaran, ataukah ada kegagalan program atau kegiatan. Program dan kegiatan apa saja pada TA 2018 yang gagal dilaksanakan? Apa penyebabnya?

Selainitu, mendorong agar Tim anggaran daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan sesuai rencana per triwulan serta penerapan bentuk punishment bagi OPD yang tingkat penyerapan anggaran masih rendah.
Karena itu, besarnya besarnya SILPA tersebut perlu untuk dicermati dan dikaji lebih mendalam terkait dengan faktor-faktor penyebabnya, apakah karena faktor efisiensi belanja; tidak terlaksananya program (Program gagal dilaksanakan) atau oleh sebab-sebab administratif/prosedure lainnya?
Besarnya dana nganggur sebesar ini, perlu untuk dicari akar masalahnya apakah titik lemahnya ada pada parencanaannya, ataukah pada sisi implementasinya, termasuk eksekutornya/SKPD.
Pemanfaatan SILPA
Dalam konteks APBD Jatim, besarnya SILPA lebih banyak dikarenakan karena lemahnya kapasitas perenacanaan program pemerintahan dan pembangunan, bukan karena efisiensi. Karena itu, kedepan perlu adanya manajemen SILPA yang lebih maksimal dan produktif. Salah satunya yakni dengan memanfaatkan SILPA tersebut untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat riil yang menjadi prioritas pembangunan Jatim.
Misalnya untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat miskin (pendidikan dan kesehatan), pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pedesaan melalui penguatan ekonomi yang didukung pertanian, infrastruktur dan energi serta eformasi birokrasi melalui mengadakan kelembagaan dan kebijakan publik.
Selain itu, juga, anggaran rutin aparatur birokrasi yang terdapat pada belanja langsung maupun tidak langsung yang tidak terserap secara maksimal, perlu ditinjau ulang dan dialihkan untuk alokasi belanja publik. Dengan demikian, “dana nganggur” dan tidak produktif dan APBD bisa ditekan sampai pada titik minimal.
Sangat disayangkan, di tengah kondisi kehidupan masyarakat miskin yang masih memprihatinkan dan membutuhkan, pada saat yang sama banyak “dana nganggur” tidak terpakai dalam APBD. Kedepan perlu adanya manajemen pengelolaan program dan anggaran yang lebih baik dan pro rakyat. Salah satunya dengan mengalihkan dana -dana nganggur untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara riil.
Dimuat di Hariah Bhirawa, 19 Juni 2019
sumber : jatim.pks.id